Dalam perjalanan
sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami
perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan
2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan
sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa
dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan
secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu
Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan
serta pendekatan dalam merealisasikannya.
KURIKULUM TAHUN 1964 (RENTJANA PENDIDIKAN 1964)
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah
menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Isu yang berkembang
pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif,
kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing
anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving). Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964
yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan
moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang
studi, yaitu:
1.
Kelompok perkembangan moral
2.
Kecerdasan
3.
Emosional/artisitk
4. Keprigelan (keterampilan), dan
5.
Jasmaniah.
Pada
saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan
fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Cara belajar
dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah
menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa
diberi kebebasan berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga,
dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk
manusia pancasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada
ketetapan MPRS No II tahun 1960, yaitu:
1. Pendidikan sebagai pembina Manusia
Indonesia Baru yang berakhlak tinggi.
2. Pendidikan sebagai produsen tenaga
kerja dalam semua bidang dan tingkatan.
3. Pendidikan sebagai lembaga
pengembang Kebudayaan Nasional.
4. Pendidikan sebagai lembaga
pengembang ilmu pengetahuan, teknik dan fisik/mental.
5. Pendidikan sebagai lembaga
penggerak seluruh kekuatan rakyat.
Penyelenggaraan
pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan
II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan
bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100.
Kurikulum
1964 bersifat separate subject curriculum,
yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi
(Pancawardhana). Struktur program berdasarkan kurikulum ini, yaitu:
I.
Pengembangan Moral
1. Pendidikan
kemasyarakatan
2. Pendidikan
agama/budi pekerti
II.
Perkembangan kecerdasan
3. Bahasa
Daerah
4.
Bahasa Indonesia
5.
Berhitung
6.
Pengetahuan alamiah
III.
Pengembangan emosional/artistik
7. Pendidikan
kesenian
IV.
Pengembangan keprigelan
8. Pendidikan
keprigelan atau keterampilan
V.
Pengembangan jasmani
9. Pendidikan
jasmani dan kesehatan
Kurikulum 1968 – Pembaharuan Kurikulum
1964
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan
dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan
dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi
pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum
1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia
Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi
pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan,
serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
KEKURANGAN
Masih sentralistik (sistem masih
diatur oleh pusat/pemerintah) jadi tiap satuan pendidikan tidak dapat mengatur
sistem pendidikannya secara mandiri. Jumlah pelajarannya hanya 9. Djauzak
menyebut Kurikulum 1964 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran
pokok-pokok saja,” katanya. Muatan
materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual
di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada
siswa di setiap jenjang pendidikan.
KELEBIHAN
Bahwa pemerintah mempunyai keinginan
agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD,
sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral,
kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani. Perubahan struktur
kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1964 merupakan perwujudan
dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat
jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti,
dan keyakinan beragama.
source:
sangat membantu sist :)
BalasHapusalhamdulillah..
BalasHapusterima kasih banyak! ^^
trimakasih buat bantuanya
BalasHapusiya sama-sama~ ^^
Hapusmksih mbk,,hm mba bleh minta sumbernya tulisannya ndk??
BalasHapusNuhun ngabantosan pisan
BalasHapus